Ahad 15 Feb 2015 15:32 WIB

Tifa: Jokowi Harusnya Lindungi TKI, Bukan Hentikan Pengiriman TKI

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Sebanyak 494 tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sebanyak 494 tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA -- Yayasan Tifa Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai pernyataan presiden Joko Widodo tentang rencana penghentian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi Pembantu Rumah Tangga (PRT) tidak menyelesaikan persoalan TKI yang bermasalah. Tifa menilai yang lebih penting, seharusnya pemerintah melindungi TKI-TKI yang ada.

Project Office Tifa NTB, Muhammad Shaleh mengatakan bekerja merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah seharusnya fokus dalam upaya melindungi TKI.

"Bekerja itu hak dan negara harus memberikan itu. Saat ini, perlindungan kepada TKI oleh pemerintah lemah," ujarnya saat diskusi bersama DPRD Kabupaten Sumbawa, Ahad (15/2).

Menurutnya, presiden Jokowi seharusnya bisa belajar ke Kabupaten Sumbawa. Dimana, masyarakat  banyak melakukan pemberdayaan kepada TKI dan bekas TKI.

"Menurut saya, Jokowi harus banyak belajar di Sumbawa," ucapnya.

Shaleh melanjutkan, di beberapa komunitas lokal di Sumbawa telah berhasil melakukan pemberdayaan kepada para calon TKI dan bekas TKI serta mengelola remitansi. "Proses pembelajaran ini yang harusnya diangkat," ujarnya.

Ia mengatakan jika penghentian TKI PRT diberlakukan maka akan berdampak pada masyarakat. Pasalnya, masyarakat masih dalam kondisi berpendidikan rendah serta kemiskinan.

Sementara Ketua Komisi IV Bidang ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Sumbawa, Chandra Wijaya Rayes mengatakan jika penghentian TKI PRT dilakukan maka sudah harus dipersiapkan solusinya untuk mengantisipasi dampak sosial di masyarakat.

"Mestinya kalau dihentikan, apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan pekerjaan yang lain," katanya.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa, Nurhikmah mendukung presiden Jokowi untuk menghentikan TKI. Pasalnya banyak kasus penyiksaan yang menimpa para TKI di luar negeri.

Menurutnya, pengiriman TKI ke luar negeri dari total 165 desa dan kelurahan di 24 kecamatan Kabupaten Sumbawa pada tahun 2013 sebanyak 4.089. Selain itu, pada 2014 mencapai 5.024 yang terdaftar di dinas.

Sementara itu, jumlah remitansi di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2013 mencapai Rp 172 Miliar dan 2014 mencapai Rp 190 Miliar. Selain itu, pihaknya menganggarkan pada 2015 Rp 20 juta untuk pemberdayaan serta Rp 94 juta untuk perlindungan TKI.

"Total anggaran Disnakertrans Kabupaten Sumbawa mencapai 1,1 Miliar untuk operasional serta bangunan fisik Rp 1,7 Miliar. Total 2,8 Miliar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement