Ahad 15 Feb 2015 18:17 WIB

Tambahan Anggaran Kementan Dinilai Mampu Tingkatkan Produksi Pangan

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Pengesahan RAPBN p 2015. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua dari kanan) mengikuti Sidang Paripurna pengesahan RAPBN p 2015 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Pengesahan RAPBN p 2015. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua dari kanan) mengikuti Sidang Paripurna pengesahan RAPBN p 2015 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan penambahan Rp 16,9 triliun dalam postur APBN P tahun 2015. Jumlah ini, di antaranya untuk keperluan subsidi pupuk dan benih dan proyek irigasi di sejumlah daerah.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir menyambut baik penambahan anggaran bagi Kementan ini. Nilai ini, menurutnya, membuktikan perhatian yang lebih kepada sektor pertanian.

"Angka ini lebih banyak daripada pemerintahan sebelumnya. Saya melihatnya positif. Tinggal pengawasan di lapangan," jelasnya kepada Republika Online, Ahad (15/2).

Dia memberi contoh, salah satu program yang harus segera direalisasikan dengan tambahan suntikan anggaran ini adalah pembangunan 65 bendungan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.