Ahad 15 Feb 2015 20:49 WIB

IPW Tuding Kompolnas Bermanuver Munculkan Calon Kapolri Baru

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) melihat manuver yang dilakukan Kompolnas dengan memunculkan enam calon kepala Polri baru menggantikan Komjen Budi Gunawan alias BG justru berpotensi memecah belah Polri.

Sebab, dengan munculnya pernyataan Kompolnas itu terjadi berbagai manuver dari berbagai pihak, baik untuk membangun pencitraan maupun mencari peluang untuk menggolkan jagonya.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan, harusnya Kompolnas lebih bijak dalam bersikap. Dia menyatakan, saat ini status tersangka BG sedang diproses dalam gugatan praperadilan. Karena itu, kata Neta, IPW menunggu hasil sidang pra peradilan BG dulu, barulah kemudian mengeluarkan nama alternatif calon kepala Polri.

“Kalau sekarang kan tidak, mereka langsung usulkan nama calon Kapolri baru. Ini bisa menyebabkan internal kepolisian mengalami perpecahan,” ujarnya, Ahad (15/2).

Dia memandang, perkembangan di prapradilan itu lah yang membuat jajaran menengah bawah Polri makin solid, meski sebagian kecil jajaran atas masih bermanuver untuk mencari peluang agar bisa menggantikan posisi BG sebagai calon kepala Polri.

Sebelumnya sidang praperadilan Budi Gunawan digelar sejak Senin (9/2) hingga Senin (16/2) mendatang. Sepanjang enam hari masa sidang Hakim Sarpin telah mendengar kesaksian baik ahli maupuk saksi fakta yang dihadirkan oleh kubu termohon dan pemohon.

Selain itu, Hakim Sarpin juga membawa segudang pekerjaan rumah dengan 73 bukti tertulis dari pihak Budi Gunawan dan 22 bukti tertulis dari pihak kuasa hukum KPK. Senin besok, pembacaan vonis putusan praperadilan BG akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement