REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden penembakan tiga mahasiswa muslim di Chapel Hill, North Carolina, Amerika Serikat memicu reaksi keras berbagai kalangan. Tak terkecuali Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri (HLN) PP KAMMI, Sofyardi Rahmat.
“Sikap kami jelas, yaitu mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan itu,” kata Sofyardi Rahmat, Ahad (15/2).
Lebih lanjut, Sofyardi menengarai pemberitaan berbagai media AS yang menyebutkan Islam sebagai bagian dari aksi terorisme adalah salah satu latar belakang insiden tersebut.
“Pemberitaan itu mengakibatkan orang-orang non muslim ataupun warga AS lainnya menjadi takut dan membenci orang-orang Islam,” ungkap Sofyardi.
Seperti diyakini mayoritas kaum muslimin di AS dan dugaan kepala kepolisian setempat, Sofyardi meyakini bahwa tempat parkir bukan faktor utama penyulut kemarahan si pelaku. Sebaliknya, faktor kebencian adalah pemicu utama insiden pembunuhan itu.
Oleh karena itu, lanjut Sofyardi, KAMMI berharap media-media AS atau lainnya tidak menerapkan standar ganda dan menghentikan pemberitaan yang memojokkan Islam.
“Selain itu, KAMMI juga meminta Presiden Obama untuk bertindak tegas kepada pelaku penembakan dan lebih proaktif menghentikan islamofobia di AS,” tambahnya.
Seperti banyak diberitakan, Craig Stephen Hicks (46) melakukan penembakan terhadap tiga mahasiswa muslim yang studi di University of North Carolina. Hicks kemudian dikabarkan menyerahkan diri kepada polisi pada Selasa (10/2) waktu setempat. Kini, ia ditahan di penjara Durham County Jail.
Ketiga mahasiswa muslim yang menjadi korban ialah Deah Shaddy Barakat (23), istri Deah bernama Yusor Mohammad (21), dan saudari Deah, Razan Mohammad Abu-Salha (19). Ketiganya ditemukan tewas ditembak di sebuah kompleks pemukiman sekitar 3 km dari kampus mereka.