Senin 16 Feb 2015 01:42 WIB

Komisi VI DPR Pantau Kesiapan Tol Palembang – Indralaya

Rep: Maspril Aries/ Red: Bayu Hermawan
Pembangunan jalan tol
Foto: Antara
Pembangunan jalan tol

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi VI DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Palembang untuk memantau kesiapan pembangunan jalan tol ruas Palembang - Indralaya, pada hari Senin (16/2) ini.

"Anggota Komisi VI akan melakukan kunjungan spesifik memantau kesiapan pembangunan salah satu dari tiga ruas jalan tol yang akan dibangun di Sumatera. Selain Palembang – Indralaya, dua lainnya adalah Bakauheni – Tegineneng dan Medan - Binjai," kata Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex, Ahad (15/2).

Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, ruas tol Palembang – Indralaya hanya 22 km atau lebih pendek dari ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang panjangnya mencapai 139 km.

"Untuk tol Palembang – Indralaya, sebagian besar lahannya sudah dibebaskan. Sementara itu ruas tol lainnya di Sumatera belum melakukan pembebasan lahan. PT Hutama Karya yang akan melaksanakan pembangunannya, bisa segera memulai karena lahannya sebagian sudah dibebaskan," jelasnya.

Sementara itu menurut  Tasripin Sartiyono Kepala BPPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) III akhir tahun 2014, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jendral Bina Marga terus melakukan pembebasan lahan jalan tol Palembang – Indralaya dengan dana dari APBN 2014. Sampai akhir tahun 2014 Kementerian PU melakukan pembebasan untuk pengadaan lahan seksi II  dan seksi III untuk ruas jalan tol sepanjang 15 km.

"Untuk seksi I pengadaan lahan untuk jalan tol Palembang – Indralaya sepanjang tujuh kilometer sudah dibebaskan dengan luas lahan 7,9 hektar. Sisanya untuk seksi dua dan seksi tiga dilakukan pada tahun anggaran 2014," katanya.

Proses pengadaan lahan jalan tol Palindra (Palembang – Indralaya) pada 2013 lahan yang sudah dibebaskan adalah seksi I antara Palembang – KTM Rambutan yang panjangnya tujuh kilometer.

Pada 2014 dibebaskan lahan tol seksi II dan III. Seksi II antara KTM Rambutan – Pemulutan seluas empat hektar dan lahan tol seksi III antara Pemulutan – Simpang Indralaya seluas 8,5 hektar dengan panjang jalan.

"Selaian lahan dua seksi tersebut juga harus dibebaskan lahan untuk //exit// atau pintu keluar jalan tol. Ada tiga lokasi exit yang harus dibebaskan," ujarnya

Dari seluruh lahan yang dibebaskan untuk jalan tol Palembang – Indralaya sepanjang 22 kilometer sebagian besar lahan yang harus dibebaskan merupakan lahan perairan atau rawa. Menurut Kepala BPPJN III Sumatera, jika pembebasan lahan selesai, untuk pembangunan jalan tol Palembang – Indralaya sepanjang 22 km akan dilakukan oleh investor.

"Pemerintah melalui Kementerian PU hanya mempersiapkan pengadaan lahan untuk ruas tol tersebut," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement