REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pejabat Kedutaan Besar Australia secara lengkap akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Indonesia, Senin (16/2) di Jakarta untuk membahas rencana pelaksanaan eksekusi mati dua warga negaranya yang tergabung dalam Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya diperkirakan akan menghadapi regu tembak bulan ini di Nusa Kambangan.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengatakan, ketika mereka masih hidup, berarti masih ada harapan. Dia menyatakan, sudah satu dekade keduanya dihukum atas kejahatan mereka, dan itu sangat disesalkan.
"Mereka telah direhabilitasi dan ini akan menjadi tidak adil. Padahal, ini akan menjadi peluang bagus untuk Indonesia untuk menunjukkan betapa suksesnya sistem penjara mereka melakukan rehabilitasi terhadap pengedar narkoba," ujar Bishop melalui ABC Radio National, Senin (16/2).
Australia telah meningkatkan intervensi diplomatiknya dalam beberapa hari terakhir dengan anggota parlemen. Mereka meminta Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati tersebut.
"Pengacara Sukumaran dan Chan akan terus berusaha. Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk memungkinkan proses banding dan tidak mengambil tindakan apapun yang bisa mencegah kemajuan dari proses banding tersebut," lanjut Bishop.
Dia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana hubungan Australia dan Indonesia akan terpengaruh jika eksekusi ini dilakukan. Menurut dia, lebih penting untuk terus memohon pengampunan agar kedua warga negaranya tetap hidup.
"Kami memiliki sejumlah opsi di meja. Tentu saja kami mempertimbangkan opsi eksekusi mati ini tidak dilanjutkan," ujarnya.
Bishop sempat ditanya apakah Australia bisa menggunakan anggaran bantuan untuk Indonesia sebagai salah satu tawar menawar, namun dia menolak memberikan jawaban. Sekadar informasi, Australia telah memberikan bantuan finansial untuk Indonesia hingga 574 juta dolar AS untuk 2013 dan 2014. Angka itu diperkirakan akan meningkat menjadi 606,400 juta dolar AS untuk tahun ini.