Senin 16 Feb 2015 07:45 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

150 Ribu Warga Australia Bikin Petisi Pembebasan Bali Nine

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Erik Purnama Putra
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Keluarga dan teman-teman terdekat dua penyelundup narkoba asal Australia yang tergabung dalam Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran memohon belas kasihan dari Presiden Joko widodo. Mereka menandatangani lebih dari 150 ribu petisi untuk permohonan pengampunan untuk keduanya.

"Saya memohon kepada Presiden. Ini adalah kedua kalinya saya meminta maaf. Saya mohon maafkan cucu saya dan Andrew Chan. Saya mohon, berikan mereka kesempatan kedua," kata nenek Sukumaran yang duduk di kursi roda, Edith Visvanathan dilansir dari Sydney Morning Herald, Senin (16/2).

Damon Smith, seorang teman dekat dari Chan dan Sukumaran, juga saudara laki-laki Andrew, Michael Chan berusaha menahan air mata mereka saat memohon pengampunan terakhir dari pemerintah Indonesia. Mereka meminta penundaan eksekusi.

"Andrew adalah anak kami, Andrew adalah saudara kami, Andrew adalah teman kami. Kami sangat mencintainya dan sangat bangga dia sudah berubah. Kami hanya meminta Andrew dibiarkan hidup dan melanjutkan aktivitasnya di Kerobokan (penjara) dengan dukungan dari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia," kata Smith.

Dia menambahkan, banyak orang bertanya bagaimana kondisi Andrew di penjara. Dia menjawab sahabatnya itu sudah berubah selama satu dekade terakhir menjalani rehabilitasi. Andrew terlihat lebih taat berdoa, terus tersenyum, terus mengikuti hobinya menonton pertandingan rugby klub kesayangannya, Penrith Panthers.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement