Senin 16 Feb 2015 08:31 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Warga Australia: Eksekusi Mati Bali Nine adalah Perbuatan Biadab!

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Erik Purnama Putra
Warga Grafton, Australia, John Hickson mengkritik eksekusi mati terpidana Bali Nine.
Foto: Debrah Novak
Warga Grafton, Australia, John Hickson mengkritik eksekusi mati terpidana Bali Nine.

REPUBLIKA.CO.ID, GRAFTON -- Seorang pria asal Grafton, Australia, John Hickson mengaku sangat terkejut dengan keputusan pemerintah Indonesia yang segera mengeksekusi mati dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Hickson adalah salah satu pengunjung setia kedua terpidana mati ini di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar sejak 2008.

Hickson menduga eksekusi mati tersebut dilakukan untuk konsumsi politik dalam negeri di Indonesia. Pria itu mengatakan eksekusi adalah perbuatan biadab, apalagi Chan dan Sukumaran telah menjalani penderitaan mental di lapas selama 10 tahun terakhir.

"Mereka telah melalui neraka selama 10 tahun dan sekarang harus dieksekusi mati karena presiden baru (Joko Widodo) tidak memberi mereka pengampunan," kata Hickson, dilansir dari Daily Examiner, Senin (16/2).

Hickson bercerita Chan dan Sukumaran adalah sosok yang baik, tulus, dan sopan. Ketika dia beberapa kali bertemu dengan keduanya, mereka selalu menanyakan kondisi keluarganya. Hickson menilai Chan dan Sukumaran juga memotivasi tahanan lain supaya tidak coba-coba mengenal narkoba.

Hickson mengatakan dirinya juga pernah mengunjungi Renae Lawrence dan Martin Stephens yang juga dipenjara sebagai bagian dari kelompok Bali Nine. Dia juga sempat bertemu dengan Schapelle Corby sebelum dibebaskan dari penjara tahun lalu setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan narkoba.

"Saya pikir mereka (Chan dan Sukumaran) masih ada harapan ketika Indonesia memberikan pengampunan untuk Schapelle. Sekarang, rasanya itu sangat mengerikan untuk diingat," kata Hickson.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement