REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Nenek dari Myuran Sukumaran, salah seorang terpidana mati Bali Nine, Edith Visnanathan berbicara pada sebuah acara kampanye sebuah organisasi yang memberi 150 ribu petisi untuk pembebasan Sukumaran dan rekannya Andrew Chan. Dia terus memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mengampuni cucunya.
"Saya memohon padanya (Jokowi) untuk memaafkan cucu saya dan Andrew. Saya yakin dalam waktu dekat dia akan mengubah keputusannya, mengampuni mereka, dan memberi mereka kesempatan tetap hidup untuk melakukan lebih banyak hal,'' kata Visnanathan dilansir dari ABC News, Senin (16/2).
Suatu hati, ketika dia datang ke penjara, dia akan tahu tentang cucu saya dan akan merasa menyesal jika membunuh keduanya," katanya.
Pemerintah Australia telah berulang kali mengajukan banding ke Indonesia untuk mengubah vonis menjadi penjara seumur hidup. Australia juga memperingatkan hubungan diplomatik Australia dan Indonesia yang akan semakin memburuk jika eksekusi mati tetap digelar.