Senin 16 Feb 2015 08:42 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Nenek Terpidana Mati Bali Nine Mohon Pengampunan ke Jokowi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Erik Purnama Putra
Nenek terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran, Edith Visnanathan.
Foto: ABC.net.au
Nenek terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran, Edith Visnanathan.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Nenek dari Myuran Sukumaran, salah seorang terpidana mati Bali Nine, Edith Visnanathan berbicara pada sebuah acara kampanye sebuah organisasi yang memberi 150 ribu petisi untuk pembebasan Sukumaran dan rekannya Andrew Chan. Dia terus memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mengampuni cucunya.

"Saya memohon padanya (Jokowi) untuk memaafkan cucu saya dan Andrew. Saya yakin dalam waktu dekat dia akan mengubah keputusannya, mengampuni mereka, dan memberi mereka kesempatan tetap hidup untuk melakukan lebih banyak hal,'' kata Visnanathan dilansir dari ABC News, Senin (16/2).

Suatu hati, ketika dia datang ke penjara, dia akan tahu tentang cucu saya dan akan merasa menyesal jika membunuh keduanya," katanya.

Pemerintah Australia telah berulang kali mengajukan banding ke Indonesia untuk mengubah vonis menjadi penjara seumur hidup. Australia juga memperingatkan hubungan diplomatik Australia dan Indonesia yang akan semakin memburuk jika eksekusi mati tetap digelar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement