REPUBLIKA.CO.ID, Bandung, 16/2 (Antara) -- Gema takbir berkumandang dalam sidang lanjutan terdakwa Irianto MS Syafiuddin atau Yance, di ruang Utama Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (16/2) pagi WIB.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, hidup Pak Yance," seru pendukung Yance sebelum dan sesudah persidangan.
Sementara itu, ratusan pendukung Yance yang berada luar sidang atau di depan jalan RE Martadinata Kota Bandung melakukan pengajian. Kumandang shalawat terdengar dari massa pendukung terdakwa Yance. Selain itu, sejak sidang pertama massa juga sempat melakukan istigosah.
Perkara hukum yang menjerat Yance sendiri berawal dari masa kepemimpinannya sebagai Bupati Indramayu pada periode 2000-2010. Pada 2004, Yance diduga melakukan tindakan penggelembungan harga dalam pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU Sumber Adem, Kabupaten Indramayu, Jabar senilai Rp 42 miliar.