Senin 16 Feb 2015 17:40 WIB

Prangko Sebagai Alat Diplomasi Negara

Rep: mj02/ Red: Agus Yulianto
Kembali ke UUD 1945 dalam sebuah prangko (ilustrasi)
Foto: rachmadrevanz.com
Kembali ke UUD 1945 dalam sebuah prangko (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Prangko saat ini tengah menjadi alat diplomasi negara. Perkembangan saat ini prangko telah dijadikan media untuk membangun persahabatan antarnegara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penulis buku '150 Tahun Prangko di Indonesia sekaligus Wakil Ketua Ikapi Jabar Mahpudi, saat ini prangko telah menjadi diplomasi antar negara atau join stamp issue . "Jadi ada strategi antar dua negara menerbitkan prangko secara bersama-sama," kata Mahpudi saat ditemui pada Senin (16/2) usai Diskusi buku '150 Tahun Prangko di Indonesia' di Museum KAA.

Prangko ini bisa diterbitkan jika sudah ada kesepakatan antar dua negara. Misalnya, kata Mahpudi, antara Indonesia dengan Iran sudah sepakat untuk bekerjasama membuat prangko dan biasanya menggambarkan kebudayaan masing-masing tetapi digunakan di negara yang bersangkutan. "Tujuannya agar budaya kita dikenal di Iran dan kita pun bisa mengenal budaya Iran. Jadi sebagai media diplomasi," ujar Mahpudi.

Sampai saat ini, telah ada 19 bentuk prangko kerjasama antarnegara. Seperti, Malaysia, Singapura, Iran, China, bahkan hingga Rusia. Prangko juga, kata Mahpudi, digunakan sebagai alat pergaulan internasional. Ketika bergaul dengan teman mancanegara, bisa saling bertukar prangko.