REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang sedang mengebut membuat parkir meter. Menurut Wali Kota Malang, Mochammad Anton, paling cepat tiga bulan mendatang kota yang dipimpinnya akan memiliki mesin parkir meter seperti yang dimiliki DKI Jakarta.
Anton menyatakan, penerapan sistem parkir elektronik hanya diberlakukan di sejumlah titik di Malang. Mesin parkir meter itu dioperasikan sebagai percontohan.
Karenanya, ia akan secepatnya menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pemasangan parkir meter. “Rencana saya di Alun-alun Merdeka dulu. Begitu renovasi Alun-alun Merdeka selesai, di kawasan itu sudah diterapkan sistem parkir elektronik,” ujarnya, Senin (16/2).
Menurut Anton, ada dua wilayah yang layak untuk diterapkan sistem parkir elektronik. Yakni, di kawasan Pasar Besar (Pecinan) dan di Alun-alun Merdeka. Alasannya dua kawasan itu merupakan wilayah yang padat parkir kendaraan.
Pemkot Malang, kata dia, juga masih menunggu investor yang akan mengelola sistem parkir elektronik dari Jakarta. Jika investor sudah datang ke Kota Malang untuk melihat lokasi berarti penerapan sistem parkir elektronik bisa lebih dipercepat.
Pemkot Malang ingin mencontoh DKI Jakarta untuk menerapkan sistem parkir elektronik. Sistem parkir elektronik ini dinilai efektif menekan angka kebocoran pendapatan retribusi parkir. Sebab, dalam sistem parkir elektronik tidak ada transaksi langsung di lapangan antara jukir dengan pengendara.