Senin 16 Feb 2015 18:34 WIB

Hikmahanto: Cara Protes Australia Justru Mempercepat Pelaksanaan Hukuman Mati

Red: Maman Sudiaman
Hikmahanto Juwana
Foto: Dok.pribadi Facebook
Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Huku Internasional UI, Hikmahanto Juwana menegaskan, cara protes pemerintah Australia justru akan mempercepat pelaksanaan hukuman mati mereka.Padahal, katanya, yang diinginkan oleh pemerintah Australia adalah dilakukannya penundaan, bahkan dibatalkannya pelaksanaan hukuman mati.

Menurutnya protes pemerintah Australia juga sudah sampai tahap melakukan intervensi. Bahkan melakukan upaya 'embargo ekonomi' terhadap Indonesia. Belum lagi upaya menekan Indonesia dengan tangan Sekjen PBB.

Kondisi ini, jelasnya, praktis menyulut kemarahan publik, elite, politisi, dan pejabat di Indonesia. Sehingga publik menghendaki agar Presiden tidak menunda pelaksanaan hukuman mati.

"Pemerintah Australia telah salah berhitung. Upayanya telah menjadi kontra produktif," ujarnya dalam siaran persnya kepada Republika Online, Senin (16/2).