Selasa 17 Feb 2015 02:43 WIB
Gugatan BG dikabulkan

Ini Komentar Mahfud MD Terkait Putusan Hakim Sarpin

Mantan ketua MK Mahfud MD mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Foto: Republika/Wihdan H
Mantan ketua MK Mahfud MD mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/2), menimbulkan kehebohan. Keputusan Sarpin itu baru terjadi pertama kali dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya, tersangka korupsi bisa menang di sidang praperadilan. Sehingga, otomatis status tersangka Budi Gunawan yang dilakukan KPK tidak sah.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut mengomentari keputusan kontroversial yang dilakukan Sarpin. "Pengadilan telah mendobrak pintu yang tertutup yakni mengadili praperadilan karena penetapan tersanngka. Maka pintu PK juga bisa didobrak agar fair," ujarnya melalui akun Twitter, @mohmahfudmd.

Mahfud menilai, perbincangan selanjutnya atas batalnya status tersangka Budi Gunawan adalah soal pelantikan calon kepala Polri. Menurut dia, tak ada masalah Budi Gunawan dilantik. Hanya saja, kendala yang muncul adalah soal penegakan hukum ke depan.

"Urusan BG mau dilantik itu hak Presiden, boleh saja. Tapi yang merisaukan adalah masa depan penegakan hukum kalau penersangkaan bisa dipraperadilankan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement