Selasa 17 Feb 2015 12:57 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Keluarga Terpidana Mati Bali Nine Mulai Kemasi Barang

Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.
Foto: News.com
Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Keluarga terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran mulai mengemasi sejumlah barang pribadi dan membawanya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Selasa (17/2).

Raji Sukumaran yang merupakan ibunda dari Myuran ditemani sejumlah kerabatnya keluar dari pintu lapas dengan membawa beberapa tas berukuran sedang.  Sejumlah bawaannya berisi buku.

Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, membantah dibawanya sedikit demi sedikit barang-barang pribadi milik salah satu terpidana mati tersebut berkaitan dengan proses pemindahan yang akan dilakukan Selasa (17/2) malam.

"Barang-barangnya masih (di dalam sel penjara). Kami belum mendapatkan informasi dari Kejati. Belum tahu apakah malam ini (pemindahan)," katanya.

Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait waktu pemindahan kedua terpidana yang ditangkap tahun 2005 itu dari pihak terkait.

Kejaksaan Agung menyatakan pemindahan akan dilaksanakan pekan ini, Sudjonggo mengaku belum memberitahukan hal itu kepada narapidana yang divonis mati tahun 2006.

Meski demikian, lapas terbesar di Bali itu mengaku siap kapanpun apabila keduanya akan dipindahkan.

Hingga Selasa (17/2) siang, sejumlah anggota keluarga dari Myuran dan Andrew Chan masih menjenguk mereka di lapas.

Pengacara dari Australia Julian McMahon juga ikut mendampingi keluarga terpidana mati itu.

Meluasnya pemberitaan menjelang eksekusi kedua terpidana tersebut menarik perhatian sejumlah wisatawan mancanegara yang ingin mendokumentasikan dirinya di depan lapas terbesar di Denpasar itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement