REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah Sudan ingin belajar dari pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal pemberantasan illegal fishing atau pencurian ikan.
Menteri Susi mengemukakan hal tersebut dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di 34 Provinsi yang digelar di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut Susi, tidak hanya negara seperti Sudan, tetapi sejumlah negara lainnya di kawasan Afrika juga diklaim telah mengemukakan ketertarikannya untuk bekerja sama terkait dengan cara untuk melakukan pemberantasan tindak pidana pencurian ikan.
KKP yang diwakili Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja bersama-sama dengan Menteri Negara Kementerian Luar Negeri Republik Sudan Obiedalla Mohamed Obiedalla Hamdan telah menandatangani MoU antarkedua negara di Ruang Pancasila, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Senin (16/2).
MoU atau Nota Kesepahaman itu terkait hal konsultasi bilateral di bidang perikanan dan komunike bersama terkait pemberantasan Illegal, Unregulated, Unreported (IUU) Fishing.
Menurut Sjarief Widjaja, di Sudan ternyata juga sangat marak akan tindakan pidana pencurian ikan di kawasan perairan negara tersebut. "Jadi mereka berkonsultasi dengan kita bagaimana cara memberantas pencurian ikan, begitu juga sebaliknya," kata Sekjen KKP.