Selasa 17 Feb 2015 16:07 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

'Jokowi Harus Segera Putuskan Penetapan Kapolri'

Saatnya Jokowi Ambil Keputusan
Saatnya Jokowi Ambil Keputusan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan berdampak luas pada keputusan-keputusan yang harus diambil oleh Presiden Jokowi.

“Bila Jokowi tidak melantik BG menjadi Kapolri, DPR bisa mengajukan hak angket, dan dilanjutkan dengan interpelasi. Bila DPR, melalui voting menolak keterangan presiden, bisa berujung ke impeachment,” ujar CEO Survey Lintas Nusantara (SLN Survey) Dr. Emrus Sihombing, Selasa (17/2).

Karena itu, ia menyarankan agar Jokowi mengkaji secara mendalam dan holistik tentang dinamika politik terkini di DPR maupun di masyarakat sebelum mengambil keputusan tentang penetapan Kapolri.

Hal itu, menurutnya, supaya ada kepastian pelayanan masyarakat di kepolisian. “Bila ditunda akan menimbulkan ketidakpastian penyelenggaraan negara, termasuk ketidakpastian politik,” cetus Emrus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement