REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam waktu singkap, Kepolisian Jakarta Pusat berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis di Kelurahan Kenari, Senen. Ketua RT 03, Djuhayati (43) menyatakan salah satu kunci penangkapan pelaku adalah ponsel korban yang canggih. Ponsel itu berbunyi di rumah pelaku, meski telah dimasukkan dalam ember berisi air.
Djuhayati menuturkan, sesaat setelah mengamankan tempat kejadian perkara dan jenazah korban, polisi segera meminta denah warga yang tinggal di sekitar TKP. Polisi lalu melakukan penggeledah ke rumah warga. Saat menggeledah kediaman pelaku AR yang berjarak sangat dekat dari TKP, seseorang berusaha menghubungi ponsel korban, dan terdengar dering ponselnya.
"(Ponsel) Ada di dalam ember yang berisi air. Hape-nya canggih, jadi tidak rusak," terang Djuhayati kepada Republika, Selasa (17/2).
Menurut Djuhayati, sesaat setelah dering ponsel korban terdengar di rumahnya, pelaku AR kemudian ditemukan polisi sedang bersembunyi di dekat kulkas. Pelaku kemudian diamankan oleh petugas untuk diperiksa.
Silmina merupakan korban pencurian yang tewas di tangan pelaku AR. Jasad Silmina ditemukan dalam kondisi mengenaskan di atap salah satu rumah warga. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menyatakan, pelaku sempat berniat untuk menyembunyikan jasad korban. Karena itu, jasad dibawa ke atap rumah warga dari kamar korban yang terletak di lantai dua.
Meski sempat kabur, polisi berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Paman korban, Yon menyatakan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri. Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Semoga dihukum dengan adil," harap Yon (43).
Kepolisian mengamankan barang bukti berupa tas berbahan kain warna merah jambu yang berisikan Laptop merek Lenovo silver milik korban berikut tas laptop warna hitam. Selain itu, ada juga kaca mata baca beserta tempatnya, ponsel merek Samsung dan charger, kunci pintu kamar kos korban serta uang tunai Rp 42 ribu pecahan dua ribu.