Selasa 17 Feb 2015 18:30 WIB

PAN: KPU Lebih Siap Pilkada Langsung pada 2016

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih siap menyelenggarakan Pilkada pada 2016. Hal itu terlihat dari hasil simulasi antaran Komisi II dan KPU.

Namun, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah sudah disahkan DPR RI. Artinya, perdebatan soal revisi sudah tidak ada lagi. Padahal, sebelumnya, beberapa fraksi ngotot pelaksanaan Pilkada dilakukan 2016. Namun, dalam UU Pilkada yang disahkan, Pilkada dilaksanakan Desember 2015.

"Dari hasil simulasi, menurut pandangan kami, KPU siap menyelenggarakan pemilu di 2016, di April 2016," kata Amran, saat sidang paripurna, Selasa (17/2).

Amran menambahkan, dalam UU sudah disepakati pelaksanaan pilkada Desember 2015. Ini berarti waktu persiapan untuk pelaksanaan pilkada semakin sempit. Ia berharap pemerintah dapat melakukan persiapan dengan cermat agar pelaksanaan pilkada di tahap awal tidak berdampak pada pilkada serentak.

"Sehingga pilkada di tahap pertama tidak membuat ekses (berlebihan) di tahapan serentak," imbuh dia.

Amran menambahkan, pihaknya juga memberi catatan pada tahap rekapitulasi suara. Menurutnya, proses rekapitulasi cukup di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU saja. Hal ini untuk mengurangi konflik dan untuk efisiensi. Sebab, dari pengalaman, sengketa di pilkada lebih banyak terjadi di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement