REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selama ini investasi di bidang energi dianggap terlalu rumit dengan berbagai tahapan dan tumpang tindih perizinan antara Kementerian ESDM dan kementerian lainnya. Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said mengatakan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diresmikan 26 Januari lalu adalah solusi bagi masalah tersebut.
"Begitu semua diurus di satu tempat dan berurusan dengan satu titik, maka akan lebih jelas. Di sana juga ada kementerian dan lembaga kementerian terkait. Jadi semua bisa dikoordinasikan di satu tempat. Ini satu case untuk menyelesaikan ketidakpastian," jelas Sudirman usai melakukan pertemuan dengan International Energy Agency, Selasa (17/2).
Namun Sudirman meminta kepada semua jajarannya untuk mematikan bahwa mekanisme perizinan yang diterapkan di PTSP sudah disederhanakan. Dia menilai hasilnya akan sama saja bila mekanisme yang diusung ke PTSP masih menerapkan sistem yang lama.
Selain itu, untuk mempermudah perizinan, saat ini pemerintah juga sedang mematangkan revisi UU Migas khususnya terkait poin poin yang membahas tentang hak pengelolaan Blok blok migas. "Penting untuk punya right energy policies lalu implementasinya," lanjut Sudirman.