Selasa 17 Feb 2015 20:01 WIB

Hakim Sarpin tak Pernah Bawa Urusan Kerja dalam Keluarga

Rep: C70/ Red: Julkifli Marbun
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Wihdan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN –- Keluarga Hakim Sarpin Rizaldi mengaku tidak mengetahui bahwa anak ketiga dari lima bersaudara itu menjadi salah satu penentu dari konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

“Tidak ada mengabari (kalau mau jadi hakim pra peradilan Komjen Budi Gunawan). Kalau masalah kerja kantor, dia tak biasa mengekspos pada keluarga,” kata adik terakhir Hakim Sarpin, Ardinal (43 tahun) di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (17/2).

Ia mengaku bangga kakaknya menjadi hakim dari pra peradilan BG. Namun di sisi lain, ia khawatir dengan efek samping dari keputusan yang diambil kakaknya. Karena, menurutnya dari keputusan kakaknya, ada sejumlah pihak yang merasa menang dan merasa diintimidasi.

Secara pribadi, ia meyakini keputusan kakaknya adalah yang terbaik, kendati ia tidak mengerti mengenai proses hukum. Ia berharap keputusan kakaknya bisa menjadikan bangsa dan negara menjadi lebih baik. Terlebih, keputusan tersebut tidak menimbulkan perkara.

“Sarpin itu panutan, pengganti ayah, pejabat negara, kami salut,” ujarnya.

Terkait dengan dugaan adanya tekanan, ia tidak mengetahui secara pasti. Namun, Ardinal mengenal sosok Sarpin sebagai orang yang tangguh dan konsisten.

“Saya tahu betul dia. Di sidang (Senin), dia tenang padahal banyak media di sana,” tambahnya.

Sementara itu, ditemui di Kantor DPD Partai Nasdem, Kabupaten Padang Pariaman, Alfikri Mukhlis, bangga dengan sosok kakaknya. Ia yang menjadi adik di bawah Sarpin persis, mengenal kakaknya sebagai sosok yang sederhana. Suatu kebanggaan buatnya mempunyai saudara yang menjadi pejabat negara.

Ia selalu memberikan motivasi dan semangat kepada kakaknya yang mengemban tugas berat. Ia dan keluarga kecilnya selalu berdoa semoga Hakim Sarpin selalu berada di jalan yang lurus.

“Tak ada perasaan was-was, pekerjaan hakim penuh resiko,” katanya.

Ia mengaku tak pernah dikabari oleh kakaknya, jika ia menjadi hakim dalam sidang pra peradilan Komjen Budi Gunawan. Ia justru mengetahui dari media elektronik, satu hari sebelum persidangan digelar.

Ia yang bukan berlatar belakang hukum tetap mendukung apapun keputusan yang diambil kakaknya. “Apapun keputusan, mungkin itu yang terbaik, apapun keputsan, kita terima,” lanjutnya.

Ia mengaku terus memberikan dukungan kepada kakaknya sebelum sidang dimulai. Berdoa bersama keluarganya. Bahkan datang langsung ke Jakarta untuk memberikan //support// saat persidangan di PN Jakarta Selatan digelar. Ia manambahkan, keluarga besar juga mengaku tidak khawatir akan imbas dari dengan putusan yang telah diambil Hakim Sarpin.

“Setahu saya, ia orang yang teguh dan konsisten, saya yakin tak ada tekanan (pada Hakim Sarpin),” tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement