Selasa 17 Feb 2015 20:52 WIB

Potensi Zakat di Sumsel Rp 2,3 Triliun

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Potensi zakat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) jika bisa diberdayakan cukup besar mencapai triliunan rupiah.

“Berdasarkan penelitian Badan Amil Zakat Nasional dan Institut Pertanian Bogor potensi zakat di Sumatera Selatan sebesar Rp 2,3 triliun,” kata M Teguh Sobri Sekretaris Badan Amil Zakat Sumatera Selatan (BAZ Sumsel), Selasa (16/2).

Potensi tersebut menurut Teguh Sobri bisa dihimpun oleh seluruh BAZ yang ada pada 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

“Namun dari seluruh BAZ kabupaten dan kota ditambah BAZ Provinsi Sumatera Selatan, zakat dan infaq yang baru bisa dihimpun hanya berkisar puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Menurut Sobri Teguh, sampai kini BAZ Sumsel sedang menghimpun data jumlah pengumpulan zakat dan infaq 2014 dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

“Jika melihat data rekapitulasi penghimpunan dan penyaluran zakat 2013, jumlah yang berhasil dihimpun dari seluruh BAZ di Sumsel sebanyak Rp18.620.345.582,'' jelasnya.

Teguh mengatakan, ''Jumlah tersebut, terdiri dari zakat Rp 12.882.287.203 dan infaq Rp 5.738.085379,'' kata Sobri Teguh yang didampingi Hendra Praja staf sekretariat BAZ Sumsel.

Sementara itu, dari zakat dan infaq yang dihimpun pada 2013 sebanyak Rp 18.620.345.582 yang disalurkan dalam bentuk zakat Rp 5.446.710.197 dan infaq sebanyak Rp 108.650.000.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement