REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Amil Zakat Provinsi Sumatera Selatan (BAZ Sumsel) mulai mengurangi penyaluran zakat yang berhasil dihimpun dalam bentuk uang tunai.
“Kita sekarang mulai meminimalisir penyaluran zakat dari BAZ Sumsel kepada mustahik dalam bentuk uang tunai,” kata M Teguh Sobri Sekretaris Umum BAZ Sumsel, Selasa (16/2).
BAZ Sumsel menurut Teguh Sobri, kini lebih banyak menyalurkan zakat dalam bentuk natura atau barang kebutuhan pokok dan juga biaya pendidikan.
“Zakat dalam bentuk uang tunai kami kurangi karena kerap zakat yang diberikan tidak digunakan untuk kebutuhan yang dibutuhkan keluarga tersebut. Seperti ada yang digunakan untuk membeli rokok,” ujarnya.
Menurut Hendra Praja staf di BAZ Sumsel, walau terjadi pengurangan penyaluran zakat dalam bentuk bukan berarti tidak ada sama sekali zakat yang diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Salah satu bentuk penyaluran zakat dengan tunai adalah bantuan kepada ibnu sabil atau musafir. Mereka biasanya datang ke kantor BAZ dan meminta bantuan untuk biaya perjalanan. Sebelum bantuan diberikan kami melakukan verifikasi kebenaran dan data dirinya,” kata Hendra Praja.
Teguh Sobri menjelaskan, BAZ Sumsel mencanangkan program Sumsel Makmur, Sumsel Sehat, Sumsel Cerdas, Sumsel Takwa dan Sumsel Peduli.
“Dengan lima program tersebut, zakat dan infaq yang kami himpun kemudian disalurkan melalui penyaluran ekonomi, pendidikan dan dakwah, serta kesehatan dan sosial kemanusian,” kata Sekretaris BAZ Sumsel.