Rabu 18 Feb 2015 00:17 WIB

Pengamat Kritik Kebijakan Jaksa Agung

HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam memutasi jajarannya menimbulkan polemik. Itu lantaran Prasetyo dinilai menabrak Peraturan Jaksa Agung (Perja) dengan mengeluarkan Keputusan Jaksa Agung (Kepja).

Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyebut, faktor usia mempengaruhi seorang Jaksa Agung HM Prasetyo dalam membuat keputusan. Dia juga menyoroti usia pemimpin korps Adhyaksa tersebut yang cukup uzur.

Saat ini, Prasetyo berumur 67 tahun. Menurut dia, dalam usia tersebut, politikus Nasdem tersebut sudah tidak pantas lagi menjadi pemimpin sebuah institusi sebesar kejaksaan.

"Jika ingin memimpin dalam usia diatas 60, seharusnya daya pikir dan semangatnya meniru Prof Sahetapy yang terkenal tegas dan aktif diusianya," ujar Emrus di Jakarta, Selasa (17/2).

Dia juga mengkritisi keputusan Jaksa Agung yang mengeluarkan Kepja Nomor: Kep-023/A/JA/02/2015 tentang mutasi Kepala Pusat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Hal itu jelas menabrak Perja Nomor: Per 027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset yang telah diundangkan dengan lembaran negara.

"Sebagai mantan politisi, seharusnya Jaksa Agung harus menghindari kepentingan dan intrik politik dalam memutasi pejabat kejaksaan. Profesionalitas sebagai Jaksa Agung harus dikedepankan," sarannya.

Mutasi jabatan, lanjut dia, harus melihat integritas dan profesional seorang jaksa yang akan dipindahtugaskan. Model mutasi titipan atau atas dasar ketidaksukaan sekarang bukan zamannya lagi.

Emrus menambahkan, ketika jaksa itu memiliki prestasi, sudah sepantasnya ditempatkan di posisi yang strategis. "Jangan malah disingkirkan. Terkesan ada upaya pelemahan karakter sifatnya."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement