REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pro kontra kasus calon Kepala Polri, Budi Gunawan (BG) masih berjalan. Setelah gugatan praperadilan BG dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka penetapan tersangka BG oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.
Namun, sudah lewat sehari status tersangka BG dinyatakan tidak sah, Presiden Joko Widodo belum juga mengumumkan kejelasan pelantikan BG.
Desakan pada Jokowi untuk segera melantik BG datang dari berbagai partai politik. Kali ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) juga mengingatkan pada Jokowi untuk segera malantik BG. PPP memiliki 3 sudut pandang yang disebut kamar dalam melihat kasus calon tunggal Kapolri ini.
Pertama, kamar politik yaitu saat Jokowi mengajukan nama BG sebagai calon tunggal Kapolri hingga DPR RI yang menyetujui nama BG jadi Kapolri. Kamar kedua adalah sudut pandang hukum. Kamar sudah jelas dengan pengabulan gugatan praperadilan BG di PN Jaksel.
"Dalam kacamata konstitusional Presiden harus melantik BG, karena secara hukum sudah jelas," kata Romi di Jakarta, Selasa (17/2) malam.
Romi menambahkan, kamar ketiga menurut pandangan PPP adalah publik. Yaitu adanya dorongan dari masyarakat yang menginginkan Kapolri tidak terkena masalah hukum. Hal ini juga sudah terjawab ketika PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan BG. Namun, Jokowi hingga saat ini belum mengeluarkan keputusannya.
Bahkan kasus semakin meluas dengan penetapan tersangka pada dua pimpinan KPK. Selain itu, ada indikasi penyidik KPK juga akan ditersangkakan dalam berbagai kasus. PPP, meminta Jokowi untuk menjaga dan menyelamatkan KPK dengan menjaga ruang yang sama untuk BG.
"Tinggalkan yang ragu-ragu, meskipun publik menginginkan Jokowi tidak melantik BG, tapi hukum adalah kepastian," imbuh Romi.