Rabu 18 Feb 2015 12:19 WIB

Jika Lantik BG, Jokowi Ingkari Janji 'Manis' Pilpres

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pengamat Politik dari Populi Center, Nico Harjanto menilai jika Jokowi sampai melantik BG jadi Kapolri itu artinya dia mengingkari janji pemilunya. Hal ini karena saat pemilu Jokowi berjanji akan menciptakan pemerintahan yang anti korupsi di Indonesia

Nico saat ini menyatakan saat kampanye dulu Jokowi berjanji akan memilih penegak hukum yang bersih. Selain itu, kata dia, Jokowi juga bilang akan mencegah jika ada upaya pihak pihak yang ini melemahkan KPK. “Nah sebenarnya janji ini mesti dibuktikan saat ini,” kata dia, Rabu (18/2).

Nico melihat saat ini meski BG sudah lepas dari status tersangkanya, itu tak menjadikan alasan untuk tetap melantik BG. Hal ini, kata dia, karena vonis praperadilan BG mengandung kontroversi. Karena pembatalan status tersangka baru sekali terjadi di praperadilan di Indonesia.

Selain itu ini juga sesuai dengan suara publik yang juga ikut mempertanyakan putusan tersebut. Publik melihat BG bukanlah figur yang dapat dipercaya. ” Jika presiden tetap melantik BG, itu artinya dia ingkar pada janji pemilu,” kata dia, Rabu (18/2).

Sebelumnya praperadilan yang dipimpin Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan BG, Senin (16/2). Hakim menilai penetapan tersangka untuk BG oleh KPK adalah tidak sah. Dengan keluarnya putusan sidang tersebut, otomatis sprindik KPK terkait penetapan tersangka BG tak sah dan tak berdasar secara hukum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement