REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyatakan Presiden Jokowi sedang menyiapkan langkah terkait dengan status tersangka Ketua KPK Abraham Samad.
"Sedang disiapkan oleh Presiden bersama Mensesneg, jadi tunggu saja," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan penyiapan itu sudah bukan kewenangan Sekretariat Kabinet karena sudah menyangkut hubungan antarlembaga.
"Itu kewenangannya bukan di Seskab, jadi mohon tunggu saja apa yang akan disampaikan Presiden tentang itu," tegas dia.
Ia memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan terlalu lama menyampaikan hal itu. "Kerangka waktunya saya tidak tahu, tunggu saja, bukan saya yang menangani," kata dia.
Ketika ditanya apakah akan ada Plt Ketua KPK, Andi mengatakan berbagai opsi disiapkan. "Kalau opsi Plt pasti harus ada Perppu," katanya.
Sementara mengenai opsi Plt Ketua KPK dari pejabat yang ada, Andi mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak tahu, itu sedang diproses, tentu nanti diumumkan Presiden," tutupnya.