Rabu 18 Feb 2015 14:16 WIB

Rute Pendakian Everest Diubah

Mount Everest
Mount Everest

REPUBLIKA.CO.ID, NEPAL -- Pemerintah Nepal berencana mengubah rute pendakian gunung Everest tahun ini. Alasannya, rute yang telah digunakan sejak 1990 hingga saat ini, berpotensi rawan longsor. Pengubahan rute akan dimulai pada musim pendakian 2015.

Pengubahan rute juga dibuat lantaran pada 2014, setidaknya 16 orang tewas dalam pendakian. Angka itu merupakan catatan sejarah terburuk dalam pendakian Everest sejak pertama kali dibuka pada 1953.

Setelah melalui base camp, para pendaki akan mendaki melalu jalur tengah, menghindari titik rawan longsor di sisi kiri, Khumbu Icefall, lokasi terjadinya kecelakaan longsor terbesar terjadi tahun lalu.

Perubahan rute juga dari tuntutan pada Sherpa, pemandu pendakian yang menuntut rute yang aman, upah yang lebih tinggi, dan kondisi bentang alam yang lebih baik.

"Pendakian melalui jalur tengah di mana hampir tidak ada bahaya seperti di Khumbu Icefall," kata Ang Dorji, salah satu Sherpa, yang juga ketua Komite Pengendalian Pencemaran Sagarmatha, organisasi pengatur rute ekspedisi, dilansir BBC, Rabu (18/2).

Sekitar 250 orang telah tewas saat mencoba mendaki Gunung Everest sejak pertama kali dibuka pada 1953.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement