Rabu 18 Feb 2015 14:31 WIB

Jokowi Berhentikan Sementara Dua Pimpinan KPK

Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia kemudian mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

Sementara itu di saat yang sama, karena terjadi masalah hukum terhadap dua pimpinan KPK, maka ia memberhentikan sementara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Sesuai aturan perundang-undangan Jokowi juga mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dan Perppu untuk pengangkatan sementara dua pimpinan KPK.

Ia juga mengangkat, tiga nama baru yaitu Indiarto Seno Aji, Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki. Ketiganya diangkat sebagai calon pimpinan KPK baru

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement