Rabu 18 Feb 2015 14:31 WIB

Jokowi Berhentikan Sementara Dua Pimpinan KPK

Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia kemudian mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

Sementara itu di saat yang sama, karena terjadi masalah hukum terhadap dua pimpinan KPK, maka ia memberhentikan sementara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Sesuai aturan perundang-undangan Jokowi juga mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dan Perppu untuk pengangkatan sementara dua pimpinan KPK.

Ia juga mengangkat, tiga nama baru yaitu Indiarto Seno Aji, Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki. Ketiganya diangkat sebagai calon pimpinan KPK baru

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement