REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Komentar PM Australia Tonny Abbott bisa dianggap sebagai ancaman dalam bahasa diplomasi. Pasalnya, aksi penolakan pembatalan eksekusi mati anggota Balli Nine dikaitkan dengan bantuan tsunami untuk Aceh beberapa waktu lalu.
Ihwal ancaman ini, bermula ketika Rabu (18/2) pagi, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott meminta Indonesia untuk mengingat kontribusi Australia saat membantu bencana tsunami dan untuk menyelamatkan nyawa Chan dan Sukumaran.
Menurut PM Abbott hal tersebut menjadi tanda yang baik dari Indonesia, meskipun masih belum ada indikasi apakah kedua warganya akan diberi ampunan atau tidak oleh pemerintah Indonesia.
PM Abbott juga mengatakan kalau dirinya berharap Indonesia akan membalas kebaikan Australia.
"Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai satu miliar dolar," kata PM Abbott. "Kami mengirim pasukan angkatan darat dalam jumlah banyak untuk membantu Indonesia di bidang kemanusiaan."
Menanggapi komentara Pm Abbott ini, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Armanatha Nasir mengingatkan kalau pernyataan PM Abbott itu bisa dikategorikan sebagai ancaman dalam bahasa diplomasi.
"Tidak ada yang merespons positif sebuah ancaman, " katanya.
"OK, memang akan sulit bagi saya atau bagi Indonesia untuk melihat bahwa setiap kemunduran dalam hubungan bilateral hanya akan mempengaruhi satu negara saja,"
"Saya berharap pernyataan ini tidak mencerminkan sikap sesungguhnya dari warga Australia," kata Armanatha Nasir kepada pers di Jakarta baru-baru ini.