REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Said Salahudin, menilai keputusan Presiden terkait konflik yang terjadi antara Polri dengan KPK merupakan keputusan yang berani. Pasalnya keputusan tersebut bertentangan dengan sikap partai-partai pengusungnya yang tergabung ke dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Sikap Presiden perlu diapresiasi, karena bersebrangan dengan KIH," kata dia, dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).
Menurutnya, langkah Presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri juga tidak sesuai dengan keinginan PDIP. Terlebih lagi, PDIP menjadi partai yang paling ngotot meminta agar tetap Budi Gunawan dilantik.
Meski patut diapresiasi dan dianggap berani, tetapi ia juga menilai keputusan presiden tersebut sudah basi dan terlalu lama diambil. Akibatnya, banyak persoalan baru yang muncul karena lamanya Jokowi bertindak.
"Keputusan Presiden untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan terbilang basi karena terlalu lama diambil sehingga menimbulkan sejumlah persoalan baru," Jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia kemudian mengangkat Badrodin Haiti sebagai Kapolri Definitif.
Tak hanya itu, Presiden juga akhirnya memutuskan untuk memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto atas status tersangka yang ditetapkan pada keduanya.