Rabu 18 Feb 2015 19:02 WIB

Batalkan BG, Posisi Jokowi Bisa Terancam?

Rep: C09/ Red: Ilham
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerhati Hukum Tata Negara, Said Salahudin menyatakan Presiden Joko Widodo bisa dianggap melecehkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena mengambil keputusan untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, DPR telah menyetujui pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh presiden.

Menurut dia, tidak mustahil Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akan bersatu di DPR untuk mempersoalkan sikap presiden pada hari ini. Hak interpelasi sampai dengan hak menyatakan pendapat mungkin akan diajukan oleh DPR.

"Disinilah posisi Presiden dapat dikatakan terancam," ujar Said dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Menurut dia, pembatalan Budi Gunawan harus didasarkan atas kesepakatan dengan DPR. Sebab, Jokowi telah melibatkan DPR dalam pencalonan Budi.