Rabu 18 Feb 2015 19:02 WIB
Calon Kapolri Baru

Batalkan BG, Posisi Jokowi Bisa Terancam?

Rep: C09/ Red: Ilham
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerhati Hukum Tata Negara, Said Salahudin menyatakan Presiden Joko Widodo bisa dianggap melecehkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena mengambil keputusan untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, DPR telah menyetujui pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh presiden.

Menurut dia, tidak mustahil Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akan bersatu di DPR untuk mempersoalkan sikap presiden pada hari ini. Hak interpelasi sampai dengan hak menyatakan pendapat mungkin akan diajukan oleh DPR.

"Disinilah posisi Presiden dapat dikatakan terancam," ujar Said dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Menurut dia, pembatalan Budi Gunawan harus didasarkan atas kesepakatan dengan DPR. Sebab, Jokowi telah melibatkan DPR dalam pencalonan Budi.

"Jika keputusan presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan ternyata belum mendapatkan komitmen dari DPR, akan agak berbahaya," jelasnya.

Menurutnya, DPR sangat mungkin akan menolak usulan Presiden yang menunjuk Badroddin Haiti sebagai Kapolri definitif. DPR bisa berargumen bahwa nasib Budi Gunawan yang sebelumnya diusulkan oleh Presiden dan telah mendapatkan persetujuan dari DPR harus mendapatkan kejelasan terlebih dahulu secara politik dan hukum.

"Lembaga itu akan menganggap urusan Budi Gunawan saja belum selesai, sudah menunjuk nama lain," kata dia.

Jika hal itu sampai terjadi, kata dia, maka perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri akan bergeser menjadi persoalan baru antara presiden dan DPR.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement