Rabu 18 Feb 2015 19:17 WIB

Abraham Samad: Saya Bukan Malaikat

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Republika/Sigid Kurniawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Abraham Samad menyatakan dirinya dan komisioner KPK bukanlah malaikat. Tetapi ia menegaskan, pemalsuan dokumen yang dituduhkan polisi pada tahun 2007 tidaklah benar.

“Saya bukan malaikat dan komisioner (KPK) yang lain juga bukan malaikat, tapi percayalah bahwa apa yang dituduhkan kepada saya sama sekali tidak benar. Rumah saya di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan itu sudah dijual sejak tahun 2006 dan perkara itu ada tahun 2007. Saya menjelaskan ini supaya Anda yakin walaupun saya bukan malaikat, namun saya tidak seperti yang dipersangkakan,” katanya kepada massa Alumni Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI) yang mendukung KPK di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/2) sore. 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar telah menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pada Selasa, (17/2) kemarin.

Penyidik berdalih perkara yang melibatkan Abraham sudah cukup bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP dan paspor Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat yang menjadi tersangka utama pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani memalsukan dokumen dan masuk dalam KK Abraham yang beralamat di Boulevar. 

Abraham Samad juga menyampaikan apresiasi dan kehormatan sebesar-besarnya untuk massa pendukung KPK. Mereka masih mencintai pemberantasan korupsi ditengah hambatan yang luar biasa.

“Masih banyak orang di luar sana yang punya niat melakukan kejahatan terhadap KPK,” katanya.

Namun, ia mengaku tidak gentar dan berjanji akan terus berjuang memberantas korupsi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement