REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan keberadaan obat anestesi Buvanest Spinal di provinsi NTB sudah ditarik peredarannya. Penarikan tersebut sudah dilakukan sejak seminggu terakhir oleh distributor PT Enseval.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Eka Junaedi mengatakan sesuai intruksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat, peredaran obat tersebut sudah ditarik dari pasar. “Saya cek, obat sudah ditarik dari peredaran oleh distributor sendiri,” ujarnya kepada Republika Online (ROL), Rabu (18/2).
Ia menuturkan, pihaknya sudah memastikan peredaran obat tersebut sudah ditarik dari pasaran. Pasalnya, distributor obat tersebut hanya satu dan obat-obat tersebut hanya digunakan oleh rumah sakit.
Menurutnya, obat-obat anestesi selain Buvanest Spinal sudah sesuai aturan dan pengawasan. Sehingga aman dipergunakan. “Tidak beredar di pasaran tapi di rumah sakit saja. Sedang yang lain, semua sudah sesuai dan aman,” katanya.