Rabu 18 Feb 2015 20:52 WIB

Proses Pencalonan Calon Kapolri Baru Tertunda

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR RI, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan, massa sidang parlemen ke-2 sudah usai, sehingga pengajuan nama calon Kapolri baru ke DPR tak bisa diselesaikan bulan ini. .

DPR, menurut dia, paling lambat akan memproses pengajuan nama baru calon Kapolri itu, pada 23 Maret mendatang. "Hari ini kami sudah paripurna terakhir sebelum reses. Semua anggota pulang ke dapilnya masing-masing," kata Setya di ruangan Pimpinan DPR RI, Jakarta, (18/2).

Politikus Partai Golkar ini menerangkan, pascapembatalan Komjen Budi Gunawan untuk dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi, pengajuan secara resmi belum diterima. Namun sekitar satu jam sebelum presiden mengumumkan pembatalan pelantikan Budi, ada komunikasi via telefon dengan dirinya soal keputusan Jokowi itu.

Proses formal pengajuan nama baru calon Kapolri itu, kata dia, diharuskan melalui mekanisme sidang paripurna. Itu diperlukan, lantaran, presiden belum mencabut nama Budi Gunawan yang sudah dinyatakan sah sebagai calon Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement