REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog sekaligus Koordinator aksi dari alumni UI, Imam Prasodjo geram dengan status tersangka yang disandangkan pada sejumlah komisioner KPK. Ia pun mengaku bersedia menjadi tersangka Polri kalau semua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dia dan rekannya bersedia mendaftarkan diri untuk menjadi tersangka.
"Apapun sebabnya, seperti apakah dulu tidak pakai helm,” katanya saat audiensi dengan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/2), sore.
Pernyataan Imam sontak mengundang suara riuh sorakan dari rekan-rekannya. Bahkan, semua teman-teman Imam yang berjumlah puluhan orang itu sampai mengacungkan jari, berebut menjadi tersangka.
Imam melanjutkan, dirinya akan siap menanggapi statusnya sebagai tersangka jika itu kebenaran terjadi. Yang terpenting, kata dia, istrinya siap dengan statusnya itu.
“Saya juga minta teman-teman KPK yang lain supaya siap karena berpotensi menjadi tersangka. Tidak mengapa surat keputusan (SK) itu turun karena kemuliaan kita tidak tergantung SK,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bambang ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus pengarahan saksi untuk membuat keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK).