REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Presiden Joko Widodo dinilai seharusnya berpegang pada Pancasila dan UUD 1945 dalam memutuskan Kapolri. Sebab jika berpegang pada hal lain, Jokowi dinilai akan terombang-ambing dalam kondisi yang tidak pasti.
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah di Pangkalpinang, Rabu (18/2) mengatakan, "Jika Presiden melaksanakan amanah Pancasila dan UUD 1945, maka Presiden akan selamat di dunia dan akhirat."
Basarah mengingatkan Presiden, saat dilantik di Sidang Paripurna MPR RI telah bersumpah untuk berpegang teguh pada UUD 1945, yang di dalamnya terdapat Pancasila dan memiliki semangat gotong royong.
Hal itu, menurut dia, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan itu harus menjadi pegangan presiden. "Presiden harus ambil keputusan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan setelah itu diselesaikan satu persatu," ujarnya.