REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Badroddin Haiti sebagai calon Kapolri tunggal dinilai termasuk melecehkan fungsi DPR jika dalam pengajuan itu tidak dilakukan komunikasi politik sebelumnya.
"Buat apa mengajukan Kapolri baru tiba-tiba, Kapolri yang sudah disetujui pun akhirnya dianulir," jelas CEO Survey Lintas Nusantara (SLN) Emrus Sihombing, Rabu (18/2).
Emrus mengatakan, ada kemungkinan harga diri kelembagaan DPR muncul dan akan ada masalah baru antara Presiden dengan DPR. Masalahnya, tambah dia, Presiden seharusnya sejak awal memilih calon Kapolri yang benar-benar layak menurut pandangannya, bukan menurut pihak lain yang mengintervensi.
"Kan sudah ada imbauan dari KPK mengenai BG, mengapa masih dipilih, sekarang setelah semuanya sudah selesai, malah tidak jadi," ungkap Emrus.
Menurutnya, tidak jadi dilantiknya Budi Gunawan justru patut dipertanyakan apa masalahnya. Sebab, Jokowi pernah mengatakan pelantikan Kapolri menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan begini, Jokowi sudah menggantungkan nasib BG," ujarnya.