Kamis 19 Feb 2015 12:25 WIB

Terkait Penundaan Penerbangan Pesawat, Ini yang Harus Dilakukan Maskapai

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Pesawat Lion Air
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pesawat Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan penumpang pesawat Lion Air terlantar sejak Rabu (18/2) pukul 1 siang hingga Kamis, (19/2) dini hari ini. Penyebab telantarnya penumpang karena adanya 10 pesawat Lion Air yang rusak.

Akibatnya berdampak pada penundaan penerbangan hingga siang ini. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan selaku regulator transportasi tak tinggal diam. Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menerangkan bahwa berdasarkan pantauan Kemenhub, terdapat 6 penerbangan yang mengalami penundaan.

Terkait penundaan penerbangan tersebut, Hadi menambahkan, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai. "Pertama, maskapai harus terbuka memberi informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi," ujar Hadi.

Dia menilai bahwa harus ada petugas dari maskapai terkait yang hadir di tengah penumpang untuk memberi penjelasan dan mengondisikan situasi agar tetap kondusif. "Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," kata Hadi.

Kedua, lanjutnya, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Sedangkan poin ketiga adalah keterangan bahwa Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai.

"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait," lanjutnya.

Sebelumnya, setidaknya 600 ratus penumpang pesawat Lion Air terlantar sejak Rabu (18/2) pukul 1 siang hingga Kamis, (19/2) pagi hari ini. Penyebab terlantarnya penumpang karena adanya 10 pesawat Lion Air yang rusak. Beberapa penumpang kemarin bahkan sempat ada yang mengamuk lantaran minimnya informasi. Sejumlah penumpang menerima tawaran untuk beralih pesawat dengan Garuda Indonesia. Sebagian lainnya menolak dan meminta uang nya dikembalikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement