REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengaku belum mengetahui perkembangan informasi pascapertemuan tertutup yang digelar majelis Az-Zikra dengan pihak pimpinan MUI pusat selasa lalu (17/2).
Termasuk permintaan dari majelis Az-Zikra yang meminta MUI pusat untuk segera mengeluarkan fatwa sesat untuk syiah. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan secara umum untuk ajaran syiah memang sedang dalam proses penelaahan komisi fatwa MUI.
Ia menjelaskan, jika memang ada permintaan fatwa dari majelis Az-Zikra maka komisi fatwa MUI akan memproses hal tersebut. Namun, untuk menetapkan suatu fatwa maka ada proses yang di harus dilalui sebelum fatwa tersebut diputuskan. Seperti pengkajian, penelaahan dan pendalaman.
"Mungkin bertemu dengan pimpinan yang lain (Pertemuan tertutup Az-Zikra dan MUI). Saya nggak ikut jadi saya belum update. Saya belum tahu posisi terakhirnya gimana," ujar Asrorun Ni'am Sholeh kepada Republika, Kamis (19/2).
Ia menambahkan, pada rapat komisi fatwa yang dilaksanakan rabu kemarin (18/2) tidak ada agenda pembahasan fatwa sesat syiah. Sebelumnya, dalam pertemuan tertutup yang digelar bersama MUI selasa lalu. Pihak majleis Az-Zikra meminta agar MUI pusat segera mengeluarkan fatwa sesat terkait syiah.
Menurut juru bicara Majelis Az Zikra, Ustaz Ahmad Syuhada MUI Pusat baru mengeluarkan buku panduan tentang bagaimana umat Islam Indonesia memilah mana ajaran yang sesat dan mana yang tidak.