REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terhitung sebagai industri non perbankan yang muncul baru-baru ini, penjaminan syariah masih perlu memperkenalkan diri. Apalagi, potensi pembiayaan sektor mikro masih besar sementara terkendala kurangnya kolateral.
Dalam Askrindo Syariah Society Gathering, Rabu (18/2), Direktur Utama PT Penjaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Pribadi mengungkapkan sebagai bagian industri keuangan syariah, Askrindo ingin menampilkan citra keuangan syariah yang inovatif, lebih baik, dan transparan.
Selain sebagai penjamin, Askrindo Syariah juga berusaha memberi layanan lebih baik dan cuma-cuma kepada rekan usahanya. Rekan usaha bisa manfaatkan layanan dalam jaringan menganai produk pembiayaan yang sudah disalurkan ke nasabah mereka secara langsung, pengajuan jaminan dalam jaringan, kompilasi data debitur dimana sistem Askrindo Syariah akan memberi informasi calon debitur yang akan dibiayai untuk mitigasi risiko, sertifikat polis, histori debitur, dan pengajuan ta'widh.
Direktur Pengawasan Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan Moch Ichsanuddin mengakui bisnis penjaminan masih baru. Latar belakang industri penjaminan muncul setelah adanya Instruksi Presiden nomor 6/2007 tentang percepatan sektor rril dan UMKM.
Pemerintah berupaya mendorong pembiayaan UMKM. ''UMKM itu memungkinkan dibiayai, tapi bank masih sulit memproses sehingga UMKM jadi tidak bankable. Sehingga muncul dukungan untuk menjaga kehati-hatiannya dari penjaminan,'' tutur Ichsanuddin.
Untuk dorong kredit usaha rakyat, daerah yang mempunyai potensi UMKM dibantu untuk membuka akses keuangan sehingga pasar penjaminan pun masih sangat besar.
Keuangan syariah belum berkembang bagus, padahal muamalah syariah memberi ruang kreasi yang besar. Regulator kata, Ichsanuddin, hanya mengharapkan produk keuangan syariah terjaga kriteria syariahnya dengan adanya Dewan Pengawas Syariah, menjaga kehati-hatian dan ada mitigasi risiko yang baik, serta yang penting menarik bagi masyarakat.