REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Sultan H Khairul Saleh menaikkan honor aparatur desa agar dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus bisa bekerja optimal memberikan pelayanan publik.
"Harapan kami, kenaikan honor membuat aparatur desa semakin semangat dalam bekerja sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik," ujar Sultan Khairul Saleh di Martapura, Kamis.
Menurutnya, aparatur desa yang menerima kenaikkan honor mulai dari Kepala Urusan Desa yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp625 ribu menjadi Rp850 ribu per bulan.
Honor Kepala Lingkungan sama dengan Kaur Desa yakni Rp850 ribu, Ketua Badan Permusyawarah Desa dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu, Wakil Ketua/Sekretaris BPD Rp450 ribu.
Anggota Badan Permusyawarahan Pembina Desa (BPBD) yang semula diberikan honor Rp150 ribu menjadi Rp450 ribu dan Bendahara desa menerima honor Rp800 ribu.
"Aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan sehingga sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak berupa honor yang besarannya bisa memenuhi kebutuhan hidup," ungkap Sultan Banjar ini.
Ia mengatakan, selain menaikkan honor aparatur desa, pihaknya juga mengalokasikan anggaran desa yang besarannya mencapai miliaran rupiah dan bisa digunakan membangun desa.
Menurut Sultan, anggaran itu disiapkan baik melalui pemerintah pusat maupun APBD Kabupaten Banjar yang nilainya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa setempat.
"Alokasi dana setiap desa mencapai ratusan juta rupiah sehingga dalam satu kecamatan jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah dan digunakan penuh untukmembangun desa," kata dia.
Menurutnya, pembangunan desa melalui anggaran yang disiapkan menganut prinsip pemberdayaan masyarakat sehingga pelaksanaan melibatkan warga desa.
"Hal itu dilakukan agar masyarakat terlibat langsung dalam pembangunan desa di samping mereka mendapatkan manfaat berupa honor yang diterima usai bekerja," katanya.