REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, menyatakan keprihatinannya akan rencana eksekusi salah seorang warganya, Sergei Atlaoui, oleh Pemerintah Indonesia. Fabius memanggil Duta Besar Indonesia di Prancis, YM Hotmangadjara Pandjaitan, untuk menyatakan keprihatanannya.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id dari Kedutaan Besar Prancis, Fabius menyatakan keprihatinan mendalam terhadap warga Prancis, Sergei Atlaoui, yang merupakan terpidana mati di Indonesia.
Tanpa menghilangkan rasa hormat atas kedaulatan Indonesia, Fabius menyatakan Prancis secara tegas menentang hukuman mati di semua tempat dan dalam keadaan apa pun. Prancis juga dalam beberapa pekan terakhir telah mengupayakan berbagai langkah untuk menggagalkan rencana eksekusi ini.
"Dalam rangka kemitraan yang menyatukan kedua negara, Menteri Luar Negeri Laurent Fabius menekankan perhatian khusus Prancis menyangkut hak-hak rekan senegara kami," ungkap pernyataan.
Pihak berwenang Prancis juga menyatakan dukungannya pada proses Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung Indonesia. Prancis berharap proses dapat berjalan secara adil sesuai dengan Konvensi Internasional Hak Asasi Manusia.