REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan tak mau berspekulasi mengenai hubungan bilateral Indonesia-Australia jika pelaksanaan eksekusi tetap dilakukan. Namun, hingga saat ini Kemenlu mengatakan belum ada perubahan rencana dari pemerintah terkait pelaksaan eksekusi terpidana mati Bali Nine tersebut.
''Saya nggak mau berspekulasi saat ini,'' ujar juru bicara Kemenlu RI, Arrmanantha Nasir, pada wartawan di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Rabu (18/2).
Tata, sapaan akrab Arrmanantha Nasir, menambahkan hingga saat ini belum ada perubahan mengenai rencana eksekusi mati kedua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Meski Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, terus melakukan berbagai upaya untuk menghentikan eksekusi dua warganya.
"Sampai sekarang belum ada perubahan (rencana eksekusi)," ungkapnya.
Perdana Menteri Abbott melakukan berbagai upaya untuk membatalkan eksekusi mati keduanya, mulai dari cara halus hingga komentar yang cukup pedas. Dalam komentar terbarunya, Abbott menyatakan Indonesia semestinya membalas budi atas bantuan Australia saat bencana tsunami 2014 lalu.
Sebelumnya, Abbott juga menyatakan sudah muak dengan pemerintah Indonesia yang tetap 'ngotot' melakukan eksekusi kedua warganya.