Kamis 19 Feb 2015 18:05 WIB
Tahun Baru Imlek

Masjid Etnis Tionghoa Memeluk Islam Ini tidak Rayakan Imlek

Rep: MGROL36/ Red: Winda Destiana Putri
Interior Masjid Lautze
Foto: AGUNG SASONGKO/REPUBLIKA.CO.ID
Interior Masjid Lautze

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Lautze adalah Masjid bernuansa Cina yang terletak di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Tak seperti kebanyakan Masjid lainnya, jam operasional Masjid ini hanya dari pukul 09.00 hingga 17.00.

Diambil dari seorang tokoh Cina yang memutuskan untuk menjadi mualaf bernama Lautze, Pada saat Imlek seperti saat ini tidak melakukan kegiatan apa-apa.

Meski pada tahun sebelumnya, di dalam Masjid ini dilakukan pengajian oleh para mualaf yang sebagian besar adalah etnis Tionghoa, namun pada tahun ini, Masjid tidak melakukan hal yang sama.

"Oh tidak ada persiapan apapun karena kita tidak merayakan, namun pada perayaan Imlek ada beberapa orang yang istilahnya gembira menyambut perayaan tersebut untuk hanya sekedar kumpul bersama keluarga mereka," kata H. Yusman Iriansyah selaku pengurus Masjid saat ditemui Republika Online, Rabu (18/2).

Dikatakan lebih lanjut, meski tidak ada barongsai atau kegiatan pembagian angpao, pada hari Ahad nanti seluruh pengurus Masjid bersama dengan mualaf dan warga setempat akan mengadakan pengajian.

"Kita tidak mengadakan acara seperti barongsai atau semacamnya, cuma pada hari Ahad (22/2) nanti kita akan mengadakan pengajian dan kumpul bersama dengan hidangan makanan khas Imlek hanya untuk sekedar nostalgia," tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement