REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat (20/2) pagi ini melantik tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jumat (20/2). Mereka yakni Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Indriyanto Seno Adji.
Taufiqurrahman Ruki ditetapkan sebagai ketua sementara merangkap anggota sementara berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 14 P Tahun 2015. Ia menggantikan posisi Abraham Samad yang diberhentikan sementara akibat tersangkut kasus hukum.
Sedangkan Johan Budi dan Indriyanto ditetapkan sebagai wakil ketua sementara merangkap anggota sementara berdasarkan Keppres Nomor 15 dan 16 P Tahun 2015.
Johan Budi menggantikan posisi Bambang Widjojanto yang kini berstatus tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Sementara Indroyanto diangkat sebagai Plt pimpinan KPK sementara menggantikan Busyro Muqaddas.
Pelantikan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah menteri Kabinet Kerja. Tak hanya itu, hadir pula dua pimpinan KPK lainnya Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain serta calon Kapolri, Badrodin Haiti.