Jumat 20 Feb 2015 11:40 WIB

Pengguna Narkoba di Banten Melonjak

Rep: C81/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tiga pelaku sindikat narkoba ditangkap aparat BNN.
Foto: Antara
Tiga pelaku sindikat narkoba ditangkap aparat BNN.

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mencatat dalam dua tahun terakhir ada sekitar 32 ribu pengguna dan pengedar narkoba di Banten. Garis pantai sepanjang lebih dari 600 kilometer di Provinsi Banten diduga menjadi salah satu faktor bertambahnya pengguna dan pengedar narkoba tersebut.

"Prevalensi peningkatannya itu saat ini sudah menjadi 177 ribu lebih penduduk yang terdiri dari pengedar dan pecandu," kata AKBP Agus Mulyana, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan BNN Provinsi Banten, Jumat (20/2).

Jumlah tersebut meningkat pesat dalam dua tahun terakhir. Dibandingkan tahun 2012, ada sebanyak 145 ribu orang pecandu dan pengedar. Tak heran jika Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba.

Ganja merupakan jenis narkotika yang paling banyak beredar dan digunakan di Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan ganja termasuk narkotika yang murah meriah dan mudah didapatkan baik dikalangan pelajar ataupun pekerja.

Bahkan, dengan panjangnya garis pantai, menyebabkan banyaknya pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil tidak resmi yang belum bisa diawasi oleh personil BNN maupun pihak Kepolisian.

"Jumlah personel dan luas wilayah yang diawasi itu tidak sebanding. Dari kepolisian dan BNN tidak memenuhi rasio. Seperti di BNN Banten hanya ada 47 orang personel, sedangkan yang dibagian pemberantasan hanya 9 orang," katanya.

Hal ini pun diperparah dengan perilaku masyarakat yang dianggapnya masih acuh dan enggan melapor jika melihat peredaran ataupun penggunaan narkoba ke pihak kepolisian.

"Yah, karena mungkin warga tidak mau riweuh, jadi mereka malas untuk melaporkan adanya tindak peredaran narkotika di Banten ini," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement