REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto menyampaikan eksekusi terpidana pemilik rekening gendut Aiptu Labora Sitorus berjalan dengan lancar.
"Alhamdulilalh lancar, Polri dengan TNI membantu eksekusi Jaksa dan membawa Labora ke Lapas Sorong," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (20/2).
Labora, kata Rikwanto bersedia dibawa ke Lapas Sorong dari kediamannya yang berada di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat. Namun, menurut Rikwanto sampai saat ini belum ada rencana pemindahan Lapas terhadal Labora.
"Dimasukkan dulu ke Lapas baru dievaluasi, kalau sekarang kondusif bisa jadi di situ terus," jelasnya.
Perlu diketahui, Labora akhirnya berhasil dieksekusi pada Jumat (20/2) pagi. Labora dieksekusi oleh Jaksa, Polri dan TNI di kediamannya yang berada di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat.
Prasetyo memaparkan dalam eksekusi tersebut dikerahkan bantuan pengamanan 600 personel Polri, 60 personel TNI AL dan 60 personel TNI AD. Menurut Prasetyo, proses eksekusi terhadap Labora tidak sampai menimbulkan keributan masyarakat yang melindungi Labora.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, karena tidak berada di Lapas Sorong saat di eksekusi pada November 2014 lalu.
Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak (17/3/2014). Ternyata selama ini Labora berada di kediamannya di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat.
Tempat itu juga merupakan lokasi PT Rotua milik Labira yang bergerak di industri pengolahan kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat. Meskipun kejaksaan merupakan garda terdepan untuk melakukan eksekusi, namun tetap membutuhkan perlindungan keamanan dari pihak kepolisian.