REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim kuasa hukum AS (Abraham Samad) menyatakan kliennya tidak akan datang memenuhi panggilan penyidik, Jumat (20/2).
Pihak tim kuasa hukum merasa ada kesalahan dalam surat panggilan terhadap AS, yaitu mengenai alamat.
Menanggapi hal ini, Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik dan siap melayangkan surat panggilan kedua terhadap AS.
"Setelah kita selesaikan permasalahan alamat, mudah-mudahan hari ini kita layangkan surat pemanggilan kedua," ujar Endi, Jumat.
Menurut dia jika surat bisa dilayangkan hari ini, artinya tiga hari berselang atau tepatnya hari selasa, AS diwajibkan datang ke Polda Sulselbar untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan melakukan pemalsuan akte kartu keluarga dan KTP.
Mengenai alamat yang akan digunakan untuk pemanggilan kedua, Endi menyebut tim penyidik akan melayangkan surat sesuai alamat yang paling tepat. Apakah alamat tersebut sesuai dengan data penyidik atau permintaan dari kuasa hukum Abraham, Endi mengatakan, tetap berpegang pada data yang paling tepat.
Samad sebelumnya sudah membantah melakukan tindak pidana dalam kasus pemalsuan dokumen yang disangkakan kepadanya.