Jumat 20 Feb 2015 14:24 WIB
Kasus Samad

Alasan Salah Alamat Samad Dinilai tak Rasional

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indah Wulandari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Republika/Sigid Kurniawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polda Sulselbar menganggap alasan kesalahan alamat yang disampaikan tim kuasa hukum Abraham Samad tidak rasional.

"Kalau sesuai dengan data kependudukan tahun 2012 hingga awal 2015, alamat yang kita layangkan sudah jelas dan benar. Data KTP dari Samad itu per tahun 2008, makanya itu agak aneh," ungkap Kabid Humas Polda Kombes Endi Sutendi, Jumat (20/2).

Selain itu, pihak penyidik juga telah mencantumkan alamat kedua di HR Rasuna Said, Kavling C1 Kuningan Jakarta Selatan yang merupakan alamat kantor KPK. Artinya, alamat Abaraham Samad telah sesuai baik alamat rumah maupun alamat kantor.

Tim kuasa hukum Abraham Samad bertandang ke Polda Sulselbar untuk menyampaikan keterangan tentang ketidakhadiran Ketua KPK nonaktif tersebut pada pemanggilan pertama mengenai kasus pemalsuan dokumen.

Tim hukum berdalih ketidakhadiran Samad karena terdapat kesalahan alamat dalam surat pemanggilan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement